Jambore Nasional PNFI 2025

 

Dewan Pimpinan Nasional Aliansi Pejuang Pendidikan Nonformal Dan Informal (DPN APPNFI) menggelar acara Jambore Nasional PNFI 2025 dengan tema “Revitalisasi PNFI untuk Pembangunan Bangsa” yang diselenggarakan di Malang pada tanggal 10-12 Januari 2025. Prof. Dr. Sujarwo, M.Pd, seorang Guru besar PNF FIPP UNY sekaligus Kepala Museum Pendidikan Indonesia UNY, berdiri di depan para peserta simposium Jambore Nasional PNFI memandang para peserta simposium yang terdiri dari para praktisi, akademisi, dan pemerhati pendidikan nonformal dan informal. Beliau memulai presentasinya dengan mengutip ayat Al-Qur'an Surat Ar-Ra'd ayat 11 yang mengingatkan kita bahwa perubahan keadaan suatu masyarakat tidak akan terjadi jika mereka tidak mau mengubah diri mereka sendiri. "PNFI harus fokus pada mengembangkan kemampuan dan kesadaran masyarakat untuk mengubah keadaan mereka sendiri," kata Prof. Dr. Sujarwo. "Dalam melakukan hal ini, PNFI harus memahami bahwa perubahan tidak akan terjadi secara instan, tetapi memerlukan proses yang panjang dan berkelanjutan."

Beliau kemudian menjelaskan tentang bidang garapan Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) yang sangat luas dan beragam, mencakup pendidikan literasi, pendidikan kecakapan hidup, pendidikan keluarga, pendidikan kesetaraan, dan pendidikan berkelanjutan. "PNFI juga mencakup pendidikan kesehatan dan gizi, pendidikan berbasis komunitas, pendidikan kepemudaan, dan pendidikan lingkungan," kata Prof. Dr. Sujarwo. "Dalam era digital, PNFI harus siap untuk memanfaatkan teknologi internet dalam menyampaikan pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat."

Prof. Dr. Sujarwo juga menjelaskan tentang beberapa tantangan yang dihadapi oleh PNFI, seperti keterbatasan sumber daya, kurangnya kesadaran dan partisipasi masyarakat, keterbatasan aksesibilitas, dan perubahan sosial dan teknologi yang memerlukan adaptasi yang cepat. "Namun, dengan strategi yang jelas dan efektif, PNFI dapat meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan, serta membantu meningkatkan kemampuan dan keterampilan masyarakat dalam menghadapi tantangan global," kata Prof. Dr. Sujarwo.

Lebih lanjut Beliau kemudian menjelaskan tentang beberapa alternatif solusi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitas PNFI, seperti meningkatkan kemampuan dan alokasi anggaran, melakukan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat melalui berbagai program dan kegiatan. "PNFI juga harus memiliki kemampuan sebagai asesor, designer, creator, eksekutor, fasilitator, evaluator, dan inovator untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan," kata Prof. Dr. Sujarwo.

Prof. Dr. Sujarwo kemudian menjelaskan tentang contoh program PNFI yang dapat memberikan peluang bagi lulusan PNF untuk menjadi agent of change dalam masyarakat, seperti program multistrategi pemberdayaan masyarakat dan program TOT Desa Masuk Kampus. "PNFI harus fokus pada tindakan nyata yang dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan harus bekerja sama dan bersatu untuk mencapai tujuan yang lebih besar dan lebih baik," kata Prof. Dr. Sujarwo.

Prof. Dr. Sujarwo kemudian menutup presentasinya dengan mengingatkan bahwa PNFI harus tetap konsisten dan berpegang pada nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang benar, serta harus memiliki iman yang kuat dan tawakkal kepada Allah SWT dalam melakukan pekerjaan mereka. "Semoga PNFI dapat mencapai kesuksesan yang tidak hanya duniawi, tetapi juga ukhrawi, dan akhirnya dapat meraih kesenangan dan kebahagiaan yang sejati dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat," kata Prof. Dr. Sujarwo.

Dr. Santoso, M.Si (Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Maluku Utara) berdiri di depan para peserta Jambore Nasional PNFI dalam acara simposium pada tanggal 11 Januari 2025. Beliau memandang para peserta simposium yang terdiri dari para praktisi, akademisi, dan pemerhati pendidikan nonformal dan informal. Beliau memulai presentasinya dengan mengutip Pasal 31 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. "Namun, kita semua tahu bahwa pendidikan formal tidak selalu dapat menjangkau semua lapisan masyarakat," kata Dr. Santoso. "Oleh karena itu, pendidikan nonformal dan informal memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat."

Dr. Santoso kemudian menjelaskan tentang pembagian kewenangan dan tanggung jawab pendidikan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Otonomi Daerah. Beliau menekankan bahwa Pemerintah Daerah memiliki peran yang sangat penting dalam menyelenggarakan pendidikan nonformal dan informal yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal. Dr. Santoso juga mengingatkan bahwa pendidikan nonformal dan informal masih menghadapi banyak tantangan, seperti kurangnya data dan penelitian, kurangnya sumber daya, dan kurangnya koordinasi antar lembaga.

"Oleh karena itu, kita semua harus bekerja sama untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan nonformal dan informal," kata Dr. Santoso. "Kita harus meningkatkan kesadaran dan pengakuan masyarakat terhadap pendidikan nonformal dan informal, serta meningkatkan koordinasi antar lembaga untuk mendukung pendidikan nonformal dan informal." Para peserta simposium terlihat sangat antusias dan terinspirasi oleh presentasi Dr. Santoso. Mereka kemudian mengajukan pertanyaan dan berdiskusi tentang topik yang dibahas. Dr. Santoso menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan sangat sabar dan profesional, sehingga membuat para peserta simposium merasa sangat puas dan terinformasi. (sjr)

.